1. Konflik anak-anak
yang putus sekolah dikarenakan membantu orang tuanya.
Banyak anak usia wajib belajar yang putus sekolah karena harus
bekerja. Kondisi itu harusnya menjadi perhatian pemerintah karena anak usia
wajib belajar mesti menyelesaikan pendidikan SD-SMP bahkan SMA tanpa hambatan
termasuk persoalan biaya. Berdasarkan data survei yang dilaporkan oleh Badan
Pusat Statistik pada 2006 bahwa tercatat anak usia 10-17 tahun telah menjadi
pekerja sebanyak 2,8 juta anak.Dari hasil studi anak, ditemukan bahwa anak-anak
usia 9-15 tahun terlibat dengan berbagai jenis pekerjaan yang berakibat buruk
terhadap kesehatan fisik, mental, emosional dan seks.
Awalnya
mereka hanya sekedar membantu orang tua, tetapi kemudian terjebak menjadi
pekerja permanen lalu sering bolos sekolah dan akhirnya putus sekolah.
Solusi untuk cara
penanganannya :
Bagi anak-anak miskin, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) saja
belum cukup. Semestinya pemerintah serta pihak sekolah memikirkan untuk
memberikan beasiswa tambahan untuk pembelian seragam dan alat tulis serta biaya
transportasi dari rumah ke sekolah agar anak-anak usia wajib belajar tidak
terbebani dengan biaya pendidikan dan pada akhirnya harus kehilangan kesempatan
untuk menggali ilmu dan harus meninggalkan dunia sekolah untuk bekerja.
2. Konflik tawuran antar pelajar
Perkelahian atau yang sering disebut tawuran sering sekali
terjadi diantara pelajar. Bahkan bukan hanya pelajar SMA. tapi juga sudah
melanda sampai ke kampus-kampus. Ada yang mengatakan bahwa berkelahi adalah hal
yang wajar pada remaja. Terlihat dari tahun ke tahun jumlah perkelahian dan
korban cenderung meningkat. Tawuran yang terjadi apabila dapat dikatakan hampir
setiap bulan, minggu, bahkan mungkin hari selalu terjadi antar pelajar yang
kadang-kadang berujung dengan hilangnya satu nyawa pelajar secara sia-sia.
Pelajar yang seharusnya menimba ilmu di sekolah untuk bekal mass depan yang
lebih baik menjadi penerus bangsa malah berkeliaran diluar dan melakukan
hal-hal yang dapat berakibat fatal.
Menurut
saya, yang harusnya patut dipertanyakan tentang tanggung jawab itu yaitu pihak
keluarga mereka masing-masing. Salah satu faktor penyebab terjadinya tawuran
antar pelajar ialah ketidakmampuan orangtua menjalankan kewajiban dan tanggung
jawabnya dalam mendidik dan melindungi anak. Padahal, dalam Undang-Undang
Perlindungan Anak (UUPA) pasal 26 ayat 1 telah ditegaskan bahwa orangtua
berkewajiban dalam melindungi anak, baik dalam hal mengasuh, memelihara,
mendidik, melindungi, maupun mengembangkan bakat anak. Menyalahkan pihak
sekolah atas terjadinya tawuran merupakan sasarann yang kurang tepat karena
mungkin pihak sekolah bukannya seperti menutup mata atas apa yang terjadi pada
anak didiknya, tapi semua itu karena terbatasnya kewajiban mereka sebagai
pendidik, yang secara tidak langsung dapat dikatakan pihak sekolah tidak dapat
selalu memantau apa yang terjadi di luar sekolah karena banyaknya anak-anak
yang harus mereka pantau.
Dalam
pandangan psikologi, setiap perilaku merupakan interaksi antara kecenderungan
didalam diri indivudu (sering disebut kepribadian, walau tidak selalu tepat)
dan kondisi eksternal. Begitu pula dalam hal perkelahian pelajar. Bila
dijabarkan, terdapat sedikitnya 4 faktor psikologis mengapa seorang
pelajar/remaja terlibat perkelahian(tawuran).
Solusi untung
penanganannya :
Berikut
ini merupakan beberapa solusi yang dapat digunakan untuk menangani konflik
mengenai tawuran antar pelajar yang sering terjadi di Indonesia.
·
Para siswa wajib diajarkan dan memahami bahwa semua permasalahan
tidak akan selesai jika cara penyelesaiannya menggunakan kekerasan.
·
Melakukan komunikasi dan
pendekatan secara khusus kepada para pelajar untuk mengajarkan cinta kasih.
·
Pengajaran ilmu beladiri yang mempunyai prinsip penggunaan untuk
menyelamatkan orang dan bukan untuk menyakiti orang lain.
·
Ajarkan ilmu sosial budaya karena sangan bermanfaat untuk
pelajar khususnya agar tidak salah menempatkan diri di lingkungan masyarakat.
·
Bagi para orang tua,
mulailah belajar jadi sahabat untuk anak-anaknya.
·
Dibuatnya sekolah khusus dalam lingkungan penuh disiplin dan
ketertiban bagi mereka yang terlibat tawuran.
·
Perbanyak kegiatan
ekstrakulikuler atau organisasi yang terdapat di sekolah.
·
Diadakannya pengembangan bakat dan minat pelajar.
·
Diberikannya pendidikan agama sejak usia dini,
·
Boarding school (sekolah berasrama).
0 komentar:
Posting Komentar